• English
  • Bahasa Indonesia

Revisi Perbawaslu Pemantau Pemilu, Lolly: Untuk Memudahkan Kerja Pemantauan

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty saat membuka Bawaslu Mendengar Melalui Rapat Koordinasi Dan Konsolidasi Bersama Pemantau Pemilu dan Organisasi Masyarakat, Persiapan Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024, Kamis (9/6/2022).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan, saat ini Bawaslu sedang melakukan revisi Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantau Pemilu. Untuk sempurnakan hal tersebut, Bawaslu meminta masukan stake holder agar revisi perbawaslu menjadi lebih baik.

"Perbawaslu ini salah satu dari 12 perbawaslu yang direvisi dari total 29 perbawaslu yang ada," kata Lolly saat membuka Bawaslu Mendengar Melalui Rapat Koordinasi Dan Konsolidasi Bersama Pemantau Pemilu dan Organisasi Masyarakat, Persiapan Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024, Kamis (9/6/2022).

Alasan Perbawaslu Pemantau Pemilu direvisi kata Lolly, karena masih ada kendala yang perlu dibenahi guna menyongsong Pemilu 2024. Sebab, perbawaslu yang ada dan jadi acuan dalam pemantauan selama ini, belum membuat koordinasi pendaftaran sebagai pemantau masih kurang.

"Untuk itu, kami membutuhkan input dan masukan. Tapi pertanyaannya, apakah perbawaslu yang jadi acuan sudah memudahkan? Atau memang masih ada kendala yang harus diselesaikan?" ungkap Lolly.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Herwyn J.H Malonda yang juga hadir dalam giat tersebut menambahkan, Bawaslu perlu menerima kritik dan masukan dari siapapun untuk menunjang kinerja Bawaslu agar dapat bekerja lebih baik ke depan.

"Secara internal, kami akan perkuat jajaran melalui peningkatan kapasitas. Informasi, kritikan, dan masukan diperlukan bagi kami untuk menunjang perubahan sebagai komitmen memperkuat jajaran," tegasnya.

Deputi Bidang Dukungan Administrasi Bawaslu La Bayoni menjelaskan, Bawaslu Mendengar adalah program rutin Bawaslu sebagai sarana untuk menghimpun berbagai masukan, saran, dan harapan dari pihak eksternal Bawaslu, dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, para pegiat kepemiluan, perwakilan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, partai politik peserta pemilu, anggota DPD dan DPR, kalangan pers, serta para akademisi yang memiliki perhatian mengenai kepemiluan.

Dia berharap tiap agenda Bawaslu Mendengar ini menghasilkan evaluasi keseluruhan kinerja Bawaslu. Juga akan menjadi panduan Bawaslu dalam menyusun program, anggaran, sistem perencanaan yang partisipatif, dan memperkuat misi Bawaslu.

"Dan pada akhirnya dapat tersusun sebuah Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu 2022-2025," pungkasnya.

Teks dan foto: Rama Agusta
Editor: Hendi Purnawan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu