• English
  • Bahasa Indonesia

Putusan Situng Senin, Sidang Quick Count Berlanjut Besok

Rahmat Bagja (kiri) dan Abhan yang menjadi majelis sidang laporan dugaan Situng dan 'quick count' di ruang sidang utama Gedung Bawaslu, Kamis 9 Mei 2019/Foto: Irwansyah

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu RI Abhan menetapkan sidang laporan nomor 007/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 terkait dugaan pelanggaran administrasi pemilu terkait Situng KPU akan disimpulkan pada Senin (13/5/2019).

Sejauh ini, Bawaslu telah menggelar tiga kali sidang lanjutan. Abhan menyatakan, seluruh proses pemeriksaan saksi data maupun ahli sudah berjalan dengan baik hari ini. Sehingga, hasil pemeriksaan tersebut bakal berlanjut pembacaan kesimpulan akhir atau putusan yang ditetapkan Bawaslu. "Oh, untuk laporan 07 (Situng) itu nanti sudah tahap kesimpulan ya! Sidang dilanjutkan Senin pukul 10.00 WIB," jelasnya di Gedung Bawaslu, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Berbeda dengan laporan kedua 008/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 dugaan pelanggaran administrasi pemilu terkait quick count atau lembaga hitung cepat, rencananya sidang lanjutan berlangsung besok, Jumat (10/5/2019).

Hal ini dikarenakan, pihak terlapor yaitu KPU masih perlu melengkapi berkas-berkas pendukung untuk dilampirkan di sidang. Berkas-berkas tersebut adalah daftar lembaga survei yang telah menerima sertifikasi dari KPU.

Untuk diketahui, ada 40 lembaga yang memang tersertifikasi atau diakui oleh KPU. Sebelumnya, ada 44 lembaga survei yang mendaftar secara resmi namun empat diantaranya tidak memenuhi syarat.

"Jumlahnya 44 yang mendaftar, ditolak 4. Nanti kami bisa minta dokumennya. Sepanjang yang menyerahkan berkas sampai saat ini dari 44 baru 13 itu yang bisa kami serahkan (besok). Sisanya, masih proses," ujar anggota Tim Badan Hukum KPU Setya Indra Arifin.

Dengan begitu, sidang terkait laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu terkait quick count bakal dilanjutkan Jumat (9/5/2019) pukul 14.00 di ruang sidang Bawaslu RI, MH Thamrin, Jakarta Pusat. Agendanya mendengarkan keterangan dari KPU maupun pihak-pihak yang terkait.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu