• English
  • Bahasa Indonesia

Putusan Dapat Diakses Publik, Bawaslu Buktikan Kerja Sesuai UU dalam Proses Dugaan Pelanggaran Pemilu

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dan Totok Hariyono menerima audiensi dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyatakan Bawaslu telah bekerja sesuai Undang-Undang (UU) dalam memproses dugaan pelanggaran pemilu. Selain itu, dia menginformasikan semua putusan Bawaslu bersifat terbuka dan bisa diakses oleh publik.

Totok menjelaskan jika dalam ranah hukum Bawaslu tidak dapat menjangkau penindakan pelanggaran pemilu, maka Bawaslu akan tetap melakukan upaya pencegahan dengan memberikan surat imbauan.

“Pihak yang menurut UU tidak boleh memihak, misal Pejabat Negara, Kepala Daerah, ASN dan yang lain, kita layangkan surat imbauan dan akan menindak jika terjadi pelanggaran sehingga masyarakat mengetahui apa yang dilakukan Bawaslu,” ungkap Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu itu saat menerima audiensi dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Totok menjelaskan dalam menangani laporan dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu telah berupaya menyelesaikan semaksimal mungkin. Menurutnya laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu tidak ada yang berhenti di tengah jalan, data penanganan pelanggaran ini dapat dicek lewat website Sigaplapor Bawaslu.

“Setiap laporan yang masuk, yakinlah Bawaslu tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Bawaslu membuka diri akan kritik dan saran dari masyarakat untuk perbaikan kinerja ke depan,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengungkapkan ada beberapa temuan yang masih ditangani oleh Bawaslu, sebab sebagian besar informasi dugaan pelanggaran pemilu yang beredar di publik tidak dilaporan ke Bawaslu.

“Kami lakukan upaya proaktif dengan penelusuran peristiwa dugaan pelanggaraan, jika masyarakat tidak melapor ke Bawaslu,” ungkapnya.

Sebab dia menilai, Bawaslu punya jajaran sampai tingkat ad-hoc, sehingga dalam melakukan pengawasan bisa menelusuri sampai tingkat bawah. Herwyn menyatakan jika locus kejadian pelanggaran ada di Jakarta maka Bawaslu akan menindak langsung, namun jika terjadi di daerah maka Bawaslu daerah yang akan menindak.

“Pertemuan ini mengingatkan kami untuk bekerja lebih keras dan lebih proaktif, serta bertindak cepat dalam penindakan dugaan pelanggaran pemilu untuk kepastian hukum” tukas mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara ini.

Editor: Reyn Gloria
Foto: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu