Jakarta, Badan Pengawas Pemilu, Anggota Bawaslu - Anggota Puadi menguraikan sejumlah langkah yang sedang dipersiapkan Bawaslu dalam melalukan pengawasan tahapan Pemilu 2024. Sejumlah langkah tersebut yaitu, pertama saat ini sedang melaksanakan proses seleksi bagi 125 anggota Bawaslu provinsi di 25 provinsi yang akhir masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.
Kedua, kata Puadi, Bawaslu sedang membahas revisi Peraturan Bawaslu. "Terdapat 22 Peraturan Bawaslu yang sudah diprogramkan untuk disusun pada tahun 2022 terkait dengan kelembagaan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa," katanya di Komplek DPR RI, Jumat (10/6/2022).
Ketiga, lanjut dia, Bawaslu telah memprogram pengembangan sistem teknologi informasi untuk mendukung kinerja pengawasan, seperti Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SIGAPLAPOR) "Diharapkan dapat selesai pada tahun ini," harapnya.
Lalu, keempat sambungnya, Bawaslu telah meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar lembaga pemangku kepentingan. Kelima Bawaslu telah mengidentifikasi potensi kerawanan dan pelanggaran pemilu.
Sementara itu, soal strategi pengawasan, Puadi mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU. "Pengawasan akan dilakukan mulai dari tahapan persiapan sampai pelaksanaan. Terutama tahapan pendaftaran partai politik yang akan dimulai pada pertengahan tahun 2022," ucapnya.
Selain itu, Bawaslu juga akan meningkatkan pengawasan partisipatif dan akan memaksimalkan fungsi pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran pemilu.
"Kedepan Bawaslu akan menyesuaikan waktu persiapan untuk dukungan dan pelaksanaan Pengawasan dengan jadwal tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sedang dalam proses penyusunan," ungkapnya.
Penulis: Sulastio