Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Pusat Pengawasan Partisipatif Pojok Pengawasan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta resmi diluncurkan. Peresmian ditandai dengan pengguntingan Pita oleh Ketua Bawaslu RI Abhan didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Jufri, Siti Khopipah dan Puadi di Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Abhan mengatakan, pojok pengawasan bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu. Pojok pengawasan ini berisi hasil - hasil pengawasan baik berupa fisik maupun digital.
"Harapan kami pojok pengawasan ini menjadi pusat studi dan diskusi bagi masyarakat terkait dengan kepemiluan," ujar Abhan saat memberikan sambutan sebelum meresmikan Pusat Pengawasan Partisipatif Pojok Pengawasan.
Selain itu, pojok pegawasan ini sebagai sarana untuk mendekatkan lembaga pengawas pemilu kepada masyarakat dengan harapan akan timbul kesadaran masyarakat untuk secara bersama mengawasi pemilu. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu RI itu juga mengatakan pemilu bukan hanya hajatan penyelenggara pemilu, tetapi hajatan seluruh komponen masyarakat untuk mensukseskan pemilu.
"Tanpa dukungan dari masyarakat, Bawaslu tidak bisa maksimal dalam melaksanakan fungsi pengawasan," ujarnya.
Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah itu juga mengatakan bahwa pojok pengawasan ini akan ada di seluruh provinsi di Indonesia. Secara keseluruhan, hampir di semua Provinsi telah meresmikan Pojok Pengawasan. Rencananya, Pusat Pengawasan Partisipatif ini juga akan hadir di Bawaslu Kabupaten/Kota.
Penulis/foto: Muhtar