Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Tahun 2018 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Itu adalah kali ketiga secara berturut-turut Bawaslu mendapatkan opini WTP. Mempertahankan opini WTP, menurut Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro, bukanlah hal yang mudah, karena membutuhkan kerjasama yang solid antara komisioner, kepala sekretariat, dan pengelola keuangan. Hal itu disampaikan dalam pembukaan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Gelombang IV di Kendari, Jumat (25/1/2019).
Pada Sosialisasi SPIP Gelombang IV ini Bawaslu mengundang ketua, anggota, kepala sekretariat, dan bendahara Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Maluku yang berjumlah 90 kabupaten/kota. Dengan adanya sosialisasi ini, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, berharap komisioner, kepala sekretariat, dan bendahara Bawaslu Kabupaten/Kota menyatu dan tidak ada dualisme pemikiran. Di samping itu, komisioner juga memperhatikan mekanisme pengelolaan anggaran mulai dari perencanaan hingga evaluasi kegiatan. "Komisioner tidak boleh mengatakan, 'pokoknya'," ujarnya di tengah-tengah sambutan pembukaan kegiatan sosialisasi.
Kebijakan lain yang dikeluarkan Sekjen Bawaslu untuk mempertahankan WTP di tahun 2019 adalah tidak boleh ada penggantian pengelola keuangan selama pengelola keuangan tersebut bekerja dengan baik. Sebab, menurutnya, menjadi pengelola keuangan tidak mudah, harus ada sertifikasi dan perlu belajar.
Penulis/foto : M Agus Saifuddin/Abdul Hamid