• English
  • Bahasa Indonesia

Perekrutan Panwascam, Ketua Bawaslu Jateng: Kalau Tak Bermutu Jangan Dipilih

Ketua Bawaslu Jawa Tengah M Fajar SAK Arif saat menjadi narasumber Rapat Kerja Teknis Penanganan, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan (Komparasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2020) di Magelang, Senin 18 November 2019/Christina Kartikawati

Magelang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menghadapi Pilkada 2020, Ketua Bawaslu Jawa Tengah M Fajar SAK Arif mengharapkan jajaran Bawaslu tingkat kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) dapat melaksanakan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatam (Panwascam) dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, perekrutan Panwascam di 21 kabupaten/kota harus sesuai kebutuhan.

“PR (pekerjaan rumah) kita sekalian. Ketika memilih Panwascam, pilihlah yang terbaik, sesuai kebutuhan lembaga. Jangan sampai nanti rekan-rekan tidak bisa tidur karena Panwascam bermasalah,” jelasnya saat membuka Rapat Kerja Teknis Penanganan, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan (Komparasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2020) di Magelang, Senin (18/11/2019).

Fajar mengimbau jajaran Bawaslu tingkat kabupate/kota agar menjadikan hasil evaluasi Pemilu 2019 sebagai pedoman dalam merekrut Panwascam. “Kalau memang nyata-nyata tidak bermutu, kerjanya tidak baik, jangan dipilih kembali! Karena kita duduk di lembaga ini bukan untuk menyenangkan orang lain, tetapi menjalankan tugas sebaik-baiknya,” tegasnya.

Dia pun mengingatkan, menjadi pimpinan lembaga seperti Bawaslu punya risiko untuk tidak disukai. Apalagi saat ini, lanjutnya, Bawaslu dalam tahap merekrut Panwascam sehingga perlu memegang teguh sumpah jabatan dan menjauhkan hal-hal negatif seperti nepotisme.

“Karena kita sudah mengangkat sumpah menjadi bagian lembaga pengawas pemilu, maka urusan-urusan seperti itu harus diletakkan nomor dua. Kita harus memilih yang terbaik untuk lembaga kita. Silakan cek semua persiapan ke kecamatan-kecamatan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, rapat ini diikuti 162 peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota di Jateng. Fajar mengungkapkan, tujuan acara ini dalam rangka peningkatan kapasitas bagi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jateng terkait proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pilkada 2020.

"Kedua, dalam rangka penyusunan SOP penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilihan tahun 2020. Ketiga, untuk meningkatkan koordinasi dan sinergisitas," tutup dia.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Christina Kartikawati

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu