• English
  • Bahasa Indonesia

Penuhi Kebutuhan Informasi Pemilu untuk Masyarakat, Bawaslu Akan Buka Pojok Konsultasi Hukum

Anggota Bawaslu Totok Hariyono memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Peraturan Bawaslu Gelombang I di Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022).

Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan Bawaslu akan menyediakan pojok konsultasi hukum untuk memenuhi kebutuhan informasi kepemiluan masyarakat. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu harus memberikan layanan prima untuk informasi yang lengkap dan transparan.

"Kalau ada masalah soal pemilu saya ingin masyarakat terpikirkan untuk datang ke Bawaslu, karena kita yang paling tahu soal pemilu," tutur Totok dalam Rapat Koordinasi Peraturan Bawaslu Gelombang I di Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022).

Dia menyebutkan nantinya fisik dari pojok konsultasi hukum yang akan ada di setiap Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota tidak perlu besar. Bisa memanfaatkan ruang pojok pengawasan yang sudah tersedia. Sehingga tidak membutuhkan banyak tempat.

"Satukan saja dengan pojok pengawasan yang penting ilmu dan SDMnya ada. Jika ada kendala dan masalah mari diskusikan bersama karena Pemilu 2024 mendatang adalah kerja gotong royong," ungkapnya.

Totok menyadari Bawaslu juga memiliki tugas untuk memberikan pencerahan tentang pengetahuan dan informasi kepemiluan. Maka dia meminta untuk sistem dan teknis pelaksanaannya dapat segera disusun agar dapat diakses masyarakat.

Editor: Hendi Purnawan
Penulis/Foto: Reyn Gloria

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu