Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda bersama Anggota Bawaslu Puadi dan Tenaga Ahli Bawaslu RI Bahtiar Baetal dalam Rapat Teknis Pengembangan Infrastruktur TIK di Lingkungan Bawaslu yang diadakan di Jakarta, Senin (30/1/2023). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dapat membuat pusat data yang komperehensif, valid, dan tak gampang diretas. Penggunaan teknologi ini baginya juga diharapkan meningkatkan pengawasan pemilu secara digital.

“Infrastruktur (TIK) yang ada di Bawaslu sudah membantu, namun yang menjadi catatan adalah bagaimana cara untuk mengembangkannya, domain sumber data di Bawaslu harus valid jangan sampai ada perbedaan data antara satu unit dan unit yang lain. Salah satunya terkait dengan data pelanggaran pemilu di Bawaslu yang harus sama baik secara horizointal dan vertikal sampai tingkat Bawaslu di masing-masing daerah,” ujarnya saat menghadiri Rapat Teknis Pengembangan Infrastruktur TIK di Lingkungan Bawaslu yang diadakan di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Herwyn menuturkan, teknologi sudah menjadi kebutuhan sehari-hari dalam melaksanakan tugas-tugas dan kerja-kerja kita dalam pengawasan pemilu. “Bawaslu harus memiliki alat untuk melakukan validasi pencocokan data. Saat ini dalam kearsipan dan keputusan Bawaslu memakai (aplikasi) Srikandi yang juga terkadang mengalami trouble, diharapkan ke depan Bawaslu memiliki alat untuk memfasilitasi secara independen kebutuhan Bawaslu secara internal,” ungkap lelaki yang genap berusia 51 tahun tersebut.

Dia mengungkapkan harapan adanya pengembangan media monitoring dalam memantau tugas-tugas kelembagaan secara veritkal (pusat ke daerah hingga pengawas pemilu sementara). Hal ini menurutnya bisa membantu tugas-tugas pengawasan pemilu yang berada di jajaran daerah baik Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Perlu juga mengembangkan infrastruktur TIK untuk meningkatkan sistem pengawasan pemilu secara digital, baik dari software (peranti lunak) maupun hardware (perangkat keras). (penggunaan) Software yang aman dan tidak gampang diretas kemudian kebutuhan hardware-nya perlu diperhitungkan seperti apa?,” jelas Doktor Ilmu Lingkungan dari Universitas Brawijaya, Malang tersebut.

Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulwesi Utara ini menambahkan, jajaran Bawaslu harus siap beradaptasi dengan pengembangan TIK, tetapi juga perlu memperhitungkan tingkat keamanan teknologi yang digunakan. Di Divisi SDMO (Sumber Daya Manusia dan Organisasi) Bawaslu saat ini juga sedang menyiapkan data-data rekrutmen waktu lalu dari 25 provinsi gelombang pertama, Panwaslu, dan saat ini sedang berjalan proses perekrutan PKD (Pengawas Keluarahan/Desa. Data ini diharapkan bisa sesuai,” ungkap dia.

Perlu diketahui, dalam acara ini hadir pula Anggota Bawaslu Puadi, Kepala Pusdatin Bawaslu Kepala Pusdatin Lita Gustina beserta jajaran. Hadir pula sejumlah narasumber eksternal seperti Kepala Pusdatin Badan Standarisasi Nasional (BSN) Slamet Aji Pamungkas, Direktur CV Mataram Teknologi Misbahudin, dan Ismi Agung Sawitri dari PT Milenial Inti Telekomunikasi.

Editor: Hendi Purnawan
Fotografer: Ranap Tumpal