Dikirim oleh Jaa Pradana pada
Anggota Bawaslu M Afifuddin (kiri) saat memberikan arahan dalam diskusi yang digelar Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (Kopipede) Jambi, di Kota Jambi, Selasa 26 Mei 2021/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menegaskan patroli pengawasan tetap dilakukan Bawaslu jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jambi. Menurutnya, pengawasan tetap harus dilakukan meski tidak ada masa kampanye dan masa tenang.

"Kita harus tetap mengawasi orang-orang yang berpotensi melakukan pelanggaran (pemilihan)," katanya dalam diskusi yang digelar Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (Kopipede) Jambi, di Kota Jambi, Selasa (26/5/2021).

Afif menjelaskan strategi pengawasan PSU telah dilakukan jajaran pengawas pemilu khususnya di Jambi. Beberapa strategi itu antara pencermatan logistik, pemetaan kerawanan TPS yang melakukan PSU, serta pencermatan daftar pemilih.

"Ada orang-orang yang mengaku belum merekam KTP (e-KTP), ternyata sudah merekam. Itu terekam juga sama jajaran Bawaslu pascaputusan MK)," ungkap lulusan UIN Jakarta tersebut.

Dia menyatakan Bawaslu akan terus memaksimalkan pengawasan PSU Pilgub Jambi kali ini. Pasalnya, berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilihan 2020 (IKP) Kota Sungaipenuh menjadi salah satu kabupaten/kota yang kerawanannya tertinggi berada pada posisi kedua di Indonesia. Bawaslu sudah mengantisipasinya dengan melakukan kegiatan pengawasan dan pencegahan. Namun tetap saja ada PSU di wilayah tersebut. 

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu itu mengungkapkan ada tiga poin masalah kepemiluan di Jambi. Pertama, pemilih belum mempunyai e-KTP. Kedua, pemilih yang tidak berdomisili pada TPS itu diizinkan memilih sebagai pemilih daftar pemiluh tetap tambahan (DPTb) dengan menunjukan KTP atau surat keterangan. Ketiga, tidak kesesuaian daftar hadir dengan kehadiran pemilih.

"Ini yang menjadi konsen kita. Mari kita pahami PSU ini sebagai bagian dari koreksi ketidaksempurnaan kita semua. Artinya mau penyelenggara, peserta, masyarakat itu harus sama-sama punya peran," kata Afif.

Sebagai informasi, PSU Pilgub Jambi akan dilakukan di lima kabupaten/kota yang tersebar di 15 kecamatan. Lima kabupaten/kota tersebut meliputi Kabupaten Muarojambi, Tanjungjabung Timur, Batanghari, Kerinci, dan Kota Sungaipenuh. Ada 88 TPS yang menggelar PSU pada Kamis, 27 Mei 2021.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Jaa Pradana