Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu RI Abhan meminta kepada seluruh Panwaslu Luar Negeri untuk serius mengawasi proses pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) luar negeri.
“Tugas awal Panwaslu Luar Negeri ini adalah mengawasi proses penetapan daftar pemilih yang saat ini sedang berjalan. Ini tentu menjadi tantangan yang berat,” ujar Abhan usai melantik Anggota Panwaslu Luar Negeri Perwakilan Johor Bahru, Singapura, Hongkong, dan Seoul di Jakarta, Rabu (9/5/2018).
Menurut Abhan, masalah Pemilu di luar negeri biasanya dimulai dengan masalah DPT. “Masalah DPT ini memang yang kerap kali terjadi dalam pelaksanaan Pemilu, termasuk di luar negeri yang sangat rentan terjadi. Panwaslu harus terus mengawasi proses pemutakhiran yang dilakukan oleh PPLN,” katanya.
Abhan menerangkan, memang masyarakat Indonesia di luar negeri dibolehkan memilih meski tidak terdaftar di DPT, asal menunjukkan paspor Indonesia. Namun hal ini seharusnya dihindari karena berkaitan dengan ketersediaan surat suara.
“Surat suara ini kan terbatas. Selama surat suara ada, tidak masalah. Tapi kalau kurang, masyarakat bisa kehilangan hak pilihnya. Maka dari itu, lebih baik masyarakat sudah terdaftar di DPT,” pungkas Abhan.
Selain melantik Panwaslu Luar Negeri, dalam kesempatan tersebut Abhan juga melantik tujuh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2018-2023. Ketujuh anggota yang dilantik ini juga diminta Abhan untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya.
Penulis/Foto: Tiwi/Hamid