• English
  • Bahasa Indonesia

Nasrullah: Pengawas Pemilu Tidak Siap, Pilkada Akan Pincang

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Konteks pencegahan tidak hanya dalam rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilihan yang domain tahapannya dikelola oleh KPU. Tetapi, pengawasan sesungguhnya berada pada aspek ‘hulu’. Oleh sebab itu, hal-hal yang menyangkut tentang persiapan penyelenggaraan menjadi beban dan tanggung jawab pengawas pemilu sepenuhnya.

Di beberapa daerah memang variatif, terdapat beberapa Kabupaten/Kota yang memang sudah benar-benar siap. Artinya anggaran ada, NPHD (Nota Perjanian Hibah Daerah) sudah ditandatangani dan tercukupi.  Selain itu, ada  daerah yang anggarannya ada, tetapi belum cukup dan ada juga yang belum ada sama sekali. “Untuk itu Raker malam ini untuk melihat sejauh mana persiapan secara keseluruhan di 269 titik di 32 Provinsi yang telah ditentukan” kata Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah pada pembukaan Rapat Kerja Nasional Pengawasan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota di Golden Boutique Hotel Jakarta, sabtu (6/6).

Nasrullah menambahkan, ini bukan persoalan anggaran pengawas yang terbatas dan kemudian membuat pengawas pemilu menjadi ‘loyo’. Pengawas pemilu siap-siap saja untuk melaksanakan pengawasan, tetapi tidak dapat dipungkiri kita (Pengawas Pemilu) juga merekrut orang-orang. Tidak mudah merekrut pengawas  terutama pada tingkatan TPS apalagi tingkat PPL.

"Pengawas pemilu ada dan bisa bekerja, kalau memang juga diperhatikan oleh yang punya kewajiban (pemerintah)", tegasnya. Sebagai contoh Kabupaten Sibolga, sampai sekarang anggarannya masih saja 300 juta. sedangkan biaya honor panwas Kabupaten sampai tingkat TPS sekitar hampir 900 juta. kalau begitu, bagaimana bisa melakukan proses pengawasan?, ujar Nasrullah

“Kalau begitu, pengawas harus tegas, tidak bisa dipaksakan melakukan pemilihan disana ( Sibolga)”, ujar mantan Komisioner KPU Yogyakarta itu.

Penyelenggara pemilu, sambung Nasrullah, KPU dan Bawaslu adalah  satu rahim. Oleh sebab itu, semestinya harus dilihat dari  dua  sisi. Tetapi bagaimana mungkin bisa dipaksakan berjalan jika anggarannya tidak ada. KPU dan Bawaslu harus siap. Jika pengawas pemilu tidak siap karena tidak didukung oleh pemerintah maka pemilihan akan pincang.

“Siapa yang akan menyelesaikan sengketa pemilu?, siapa yang akan menyelesaikan persoalan penegakan hukum?. Polisi dan Jaksa tidak bisa, karena ada satu elemen yang harus terikat di dalamnya yaitu pengawas pemilu”, tegasnya.

"Mari semangat dan berjuang,  yakin kita tetap mengawal proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ini.  Rapatkan barisan dan tetap jaga solidaritas. Pastikan anda berbicara dengan tegas dan  sesuai dengan data. Jangan mau dianggap remeh oleh siapapun itu", ajaknya.

Penulis : Muhtar

Editor   : Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu