• English
  • Bahasa Indonesia

Matangkan Draf Perbawaslu Pengawasan Partisipatif, Masyarakat Diharapkan Lebih Peduli Awasi Pemilu 2024

Suasana Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bawaslu tentang Penyelenggaraan Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu di Jakarta, Jumat (8/4/2022)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Guna memaksimalkan peran serta pelibatan masyarakat, Bawaslu sedang mematangkan draf Perbawaslu (Peraturan Bawaslu) yang mengatur mengenai pengawasan partisipatif kepemiluan. Aturan ini sedianya menjadi payung hukum agar pengawas pemilu dapat memaksimalkan berbagai program yang diharapkan bisa menumbuhkembangkan kepedulian masyarakat untuk mengawasi pemilu.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Agung Bagus Gede Bhayu Indra Atmaja mengungkapkan, Perbawaslu mengenai pengawasan partisipatif ini dirancang dengan tujuan menjalankan kewenangan Bawaslu yang diamanatkan undang-undang. Menurutnya aturan ini penting dalam mengakomodir pelibatan masyarakat mengawasi potensi kecurangan agar pemilu berjalan sesuai prinsipnya yaitu luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, dan rahasia - jujur dan adil).

"Untuk 'legal drafter' agar diperdalam. Misalnya dari awal kenapa dibentuknya aturan ini, kemudian mencermati substansi dan teknis penulisan, rancangan draft untuk didalami secara detail," katanya saat memberikan sambutan dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bawaslu tentang Penyelenggaraan Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Dalam rapat yang dilakukan secara hibrid (daring dan luring) ini hadir sejumlah narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM yang memberikan arahan dalam pembentukan peraturan seperti Perbawaslu. Hadir pula sejumlah tim ahli dan tim asisten dari divisi pengawasan dan divisi hukum, humas, dan datin.

Divisi pengawasan selaku pemrakarsa pun membuat draf Perbawaslu. Salah satu isinya berupa sejumlah program mengenai pengawasan partisipatif di antaranya: SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif), Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Pojok Pengawasan;
KKN Tematik Pengawasan Partisipatif, Kampung Pengawasan Pemilu, Saka Adhyasta Pemilu. Program ini nantinya akan menjadi pedoman bagi Bawaslu mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota dalam memaksimalkan keikutsertaan masyarakat mengawasi pemilu.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu