• English
  • Bahasa Indonesia

Maksimalkan Pencegahan, Bawaslu Jambi Teken MoU dengan Lembaga Adat Melayu

Prosesi penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Provinsi Jambi dengan Lembaga Adat Melayu Jambi di Balairung Sari Gedung LAM Jambi di Kawasan Telanipura Kota Jambi, Selasa (18/10/2022).

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam memaksimalkan pengawasan partisipatif dan pencegahan praktik politik uang pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Bawaslu Provinsi Jambi melakukan penandatanganan kerja sama nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi. Penandatanganan berlangsung di Balairung Sari Gedung LAM Jambi di Kawasan Telanipura Kota Jambi, Selasa (18/10/2022).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Datuk Temenggung Putro Joyodiningrat Hasan Basri Agus bersama Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin yang disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi serta pengurus LAM Jambi Provinsi Jambi dan LAM Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein berharap dengan adanya MoU ini bakal membawa hasil yang baik. Keberhasilan kerja sama ini, lanjut dia, dapat membawa provinsi Jambi menjadi percontohan untuk Indonesia, tentang adat dan peran adat dalam mencegah praktik politik uang. “Kalau ini berhasil satu-satunya di Indonesia karena akan banyak orang akan ke Jambi untuk percontohan dalam pencegahan politik uang ini,” tutur mantan Ketua KPU Kota Jambi ini.

Dia menyatakan, Bawaslu Jambi akan mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dengan LAM Kabupaten/Kota, guna melakukan kerja sama seupa. “Sebagaimana disampaikan, Bawaslu juga akan segera menindaklanjuti MoU ini dan mendorong dilakukan MoA (memorandum of Agreement) Bawaslu Kabupate/Kota se-Jambi dengan LAM Kabupaten/Kota,” ucap Wein Arifin ini.

Sementara Ketua LAM Jambi Datuk Temenggung yang terlebih dahulu memberikan sambutan menyatakan apresiasi atas penandatanganan MoU ini. “Pertama kami menyambut baik dan mengapresiasi dilakukannya MoU ini akan akan segera menindaklanjutinya, termasuk akan melakukan MoA antara Bawaslu Kabupaten/Kota dengan LAM Kabupaten/Kota sebab inilah bentuk komitmen LAM dalam upaya melakukan pencegahan politik uang,” ujarnya Mantan Gubernur Jambi tersebut.

Dia menambahkan, telah dibentuk tim bersama antara Bawaslu Provinsi Jambi dengan LAM Jambi, sebagai keseriusan LAM dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. “Jadi LAM Jambi memiliki dua agenda yang sangat mendesak, salah satunya dengan tindak lanjut dari MoU ini, dengan bersama-sama nantinya akan turun menyosialisasikan hal ini ke masyarakat secara luas,” imbuhnya.

Perlu diketahui, sebelum penandatanganan MoU, sudah dilaksanakan sosialiasi pengawasan partisipatif dalam rangka pencegahan praktik politik uang, dengan narasumber Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jambi Elita Rahmi, dan Pengurus LAM Jambi Hasan Basri Jamid, yang dipandu oleh moderator Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi. Baru setelah penandatanganan MoU dilanjutkan dengan pembacaan IWA (pengumuman adat tentang pengawasan parrtisipatif dan pencegahan politik uang).

Editor: Ranap THS
Penulis/Foto: Deddy (Humas Bawaslu Provinsi Jambi)

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu