• English
  • Bahasa Indonesia

Lindungi Hak Anak, Bawaslu Kerja Sama dengan KPAI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Penyalahgunaan anak rawan terjadi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Pemilu. Untuk mencegah hal itu dan melindungi hak anak dalam penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
 
Kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Selasa (20/3/2018) di Kantor KPAI, Jakarta Pusat. Bawaslu dan KPAI sepakat bersinergi dalam melindungi anak pada penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu sebab Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak mengatur bahwa perlindungan gak anak adalah kewajiban dan tanggung jawab negara.
 
Kerja sama itu dilakukan menimbang pada pengalaman penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu sebelumnya, penyalahgunaan dan eksploitasi anak kerap terjadi. Hal itu menyebabkan hak dan perlindungan anak terabaikan. Penyalahgunaan itu sering terjadi salah satunya pada tahapan kampanye.
 
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut adalah pengawasan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik, pemberian sanksi kepada peserta Pilkada dan Pemilu yang menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik. Bawaslu dan KPAI juga bersinergi untuk memastikan iklan kampanye, baik yang diproduksi oleh penyelenggara atau calon, tidak mengekploitasi anak. 
 
Kemudian, kerjasama itu juga untuk memastikan pemilih pemula dapat melaksanakan hak pilihnya.
 
Yang menjadi sasaran dari nota kesepahaman tersebut yaitu peserta Pilkada dan Pemilu, keluarga, orang tua, masyarakat serta semua pemangku kepentingan perlindungn anak.
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu