Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta penyusunan laporan tahunan Bawaslu disusun secara komprehensif dan detail terkait kerja-kerja kelembagaan pada tahun 2022. Dia juga berharap laporan itu tidak hanya dijadikan sebagai arsip semata, melainkan diterbitkan dalam buku agar bisa dibaca oleh masyarakat.
"Laporan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita ke publik, agar publik bisa tahu output/ capaian kerja-kerja kita (Bawaslu)," cetusnya dalam Rapat Penyusunan Laporan Akhir Tahun 2022 di Tangerang, Jumat (9/12/2022).
Peraih gelar doktoral Universitas Brawijaya itu menguraikan laporan tahunan berfungsi sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis berikutnya, bahan evaluasi dan bahan pertanggungjawaban atas kinerja lembaga. Yang paling penting, kata Herwyn, laporan tahunan merupakan upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan akuntabel.
Dia mengingatkan penyusunan laporan tahunan tidak hanya menjadi kewajiban Bawaslu pusat, namun itu kewajiban Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini juga mengacu pada ketentuan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu.
"Dalam kebutuhan kedepan, berdasarkan uraian tugas divisi dimaksud, maka kita membutuhkan kecermatan dan terutama daya inovasi yang kesemuanya tentu wajib berbasis pada prinsip profesionalitas dan akuntabilitas," kata Herwyn.
Editor: Hendi Purnawan
Fotografer: Fajar Rodhani Putra