Dikirim oleh Bintang Ayudia pada
Ketua Bawaslu saat melantik Pengganti Antarwaktu (PAW) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sisa masa jabatan 2023-2028. di Gedung Bawaslu, Senin (25/5/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sisa masa jabatan 2023-2028. Bagja menyatakan harapannya agar para terlantik segera mengejar ketertinggalan program dan memperkuat kinerja di wilayah masing-masing.

”Kejar ketertinggalan, gunakan pengalaman yang sudah didapat sebelumnya untuk meningkatkan akselerasi agar semuanya mampu berjalan beriringan,” ucap Bagja saat memberi arahan di Gedung Bawaslu, Senin (25/5/2026).

Bagja menyebut program yang perlu dilanjutkan, seperti Bawaslu Mengajar serta pembenahan reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu. Ia juga meminta terlantik memperkuat kinerja pada sejumlah divisi strategi.

Ketua Bawaslu menegaskan masa jabatan yang tersisa bukanlah hambatan untuk tetap menjalankan baik tugas dan fungsi serta program-prgoram yang sudah menjadi prioritas. ”Walaupun sisa masa jabatan tinggal dua tahun lagi, tetap penting bagi kami untuk melanjutkan program-program agar tidak tertunda,” ujarnya.

Mengakhiri arahannya, Bagja meminta para terlantik segera melakukan konsolidasi bersama jajaran sekretariat masing-masing untuk memulai pelaksanaan program yang disebutkan sebelumnya. Dia mengimbau untuk mempersiapkan diri agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Editor: Reyn Gloria
Foto: BIntang Ayudia