• English
  • Bahasa Indonesia

Lantik 580 PPPK, 76 Pejabat Struktural, dan 11 Pejabat Fungsional; Sekjen Minta Segera Lakukan Fungsi Pengawasan

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah bagi pejabat struktural sebanyak 76 orang, pejabat fungsional 11 orang, dan 580 tenaga PPPK Bawaslu di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady meminta 667 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pejabat fungsional, dan pejabat struktural Bawaslu tahun anggaran 2022 yang baru dilantik untuk siap segera melakukan kerja-kerja pengawasan. Dia mengingatkan, saat ini Bawaslu sedang berfokus melakukan pengawasan logistik dan kampanye pemilu.

"PPPK terlantik harus segera menempati posisi kerjanya di mana. Segera lakukan pekerjaan yang tepat sesuai dengan formasi yang ada sehingga dapat melakukan kolaborasi pengawasan pemilu dengan staf Bawaslu lainnya," katanya saat pelantikan dan pengambilan sumpah bagi pejabat struktural sebanyak 76 orang, pejabat fungsional 11 orang, dan 580 tenaga PPPK Bawaslu di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Dia menegaskan tugas kesekjenan Bawaslu melakukan dukungan terhadap kerja-kerja pengawasan pemilu. Sehingga dia berharap, PPPK, pejabat struktural, dan pejabat fungsional yang baru terlantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang ada.

"Harapannya para terlantik dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang ada mengingat saat ini tahapan pemilu sedang berjalan," tutur dia.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Hendi Purnawan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu