Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) pada rapat di kantor Bawaslu Sumatra Barat, Sabtu (20/9/2025).

Kota Padang, Badan Pengawas Pemilu Sumatra Barat – Bawaslu Sumatra Barat memperkuat kelembagaan melalui kegiatan persiapan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas serta rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III tahun 2025. Untuk itu, diperlukan koordinasi lintas pihak dan dorongan perbaikan teknis di KPU.

“Kita harus mengawal agar proses (pencocokan dan penelitian terbatas serta rekapitulasi pemutakhiran) berjalan baik. Tahapan diperkirakan dimulai 2027. Persiapan harus dilakukan sejak sekarang,” ungkap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada rapat di kantor Bawaslu Sumatra Barat, Sabtu (20/9/2025).

Dia menegaskan seluruh proses non-tahapan harus tetap diawasi hingga menuju tahapan pemilu. Bagja menilai kerja ekstra Bawaslu di Sumbar menjadi bagian dari ikhtiar menjaga kualitas demokrasi.

“Walau menambah beban kerja, semoga tetap semangat. Extra effort ini jalan menuju demokrasi yang sehat di Indonesia,” katanya.

Bawaslu Sumbar menegaskan bahwa pengawasan data Pemilu menjadi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 pasal 3. Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Muhammad Khadafi, pengawasan wajib dilakukan secara detail. “Proses coklit dijadwalkan pada awal Oktober 2025, sementara coktas berlangsung pada akhir bulan. Anggaran pengawasan juga siap digunakan sesuai arahan Ketua,” jelasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner, menambahkan pentingnya kerja sama lintas instansi. “Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa, lapas, dan Disdukcapil agar perkembangan data pemilih berjalan baik dan kesalahan bisa dicegah,” ujarnya.

Vifner juga mengingatkan rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan status kependudukan. “Sering kali masyarakat enggan mengurus akta kematian karena merasa tidak mendapat keuntungan. Padahal data itu penting agar tidak terjadi pemilih ganda,” tegas Vifner.

Melalui pengawasan sistematis, Bawaslu Sumbar berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menjadi fondasi kokoh bagi pemilu pada masa mendatang.

 

Fotografer: Bawaslu Sumatra Barat