• English
  • Bahasa Indonesia

Jajaran Bawaslu RI Vaksin Booster Covid-19, Abhan: Upaya Tekan Penyebaran Covid-19

Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan arahan pada kegiatan Vaksinasi Booster Covid 19 di halaman gedung Bawaslu, Kamis, (3/2/2022).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebanyak 417 jajaran Bawaslu RI mendapatkan vaksin booster Covid-19, Kamis 3 Januari 2022. Acara yang berlangsung di halaman parkir ini terlaksana berkat kerjasama Bawaslu dengan Kementerian Kesehatan dan berbagai pihak terkait.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, program vaksinasi ini sudah lama direncanakan. Tetapi baru bisa dilaksanakan karena alasan keamaan. Setelah dirasa aman, maka segera dilakukan. Hal tersebut merupakan upaya Bawaslu dalam menekan penyebaran virus Covid-19. Terutama dalam lingkungan Bawaslu RI.

"Ini menjadi ikhtiar kita bersama untuk menekan penyebaran covid demi mewujudkan Indonesia yang sehat, Indonesia bangkit dan Indonesia maju. Terima kasih atas keterlibatan seluruh pihak yang ikut membantu menyelenggarakan acara pemberian vaksin booster ini," ujarnya.

Menurutnya, vaksinasi ini harus dimaknai sebagai bentuk kepedulian dan kesadaran seluruh warga Bawaslu untuk menjaga keamanan dan kesehatan satu sama lain. Terlebih tahapan Pemilu 2024 akan segera dimulai, maka vaksin ini dapat menjadi langkah untuk membuat jajaran Bawaslu lebih prima dalam bertugas.

"Juni tahun ini kita akan masuk dalam tahapan Pemilu 2024 maka dibutuhkan kesehatan yang optimal untuk bisa melaksanakan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024," terangnya.

Pada kesempatan yang sama Inspektur Investasi Kementerian Kesehatan, Albert Yudha Purwadi menyambut baik langkah Bawaslu untuk memberikan vaksin pada seluruh pegawai. Dia berharap semua karyawan dapat disiplin menjaga diri agar dapat terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity).

Dia menjelaskan jika kekebalan kelompok dapat terbentuk, seluruh aktifitas dapat berjalan normal sehingga pada akhirnya akan mendorong pulihnya perekonomian bangsa Indonesia.

"Program vaksinasi tidak menjadikan 100 persen orang kebal dan terbebas dari covid 19, vaksinasi juga tidak serta merta menggantikan implementasi prokes," ungkapnya.

Foto : Robi Ardianto
Editor : Hendi Purnawan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu