• English
  • Bahasa Indonesia

Hari Ketujuh Awasi Coklit, Panwas Kecamatan Segah Arungi Jalan Setapak

kiri ke kanan : Panwas Kecamatan Segah Suyadi, PKD Punan Segah Agustina Mujan dan Panwas Kecamatan Segah Hardiansyah bersiap pergi ke kampung Punan Segah, Berau, Kalimantan Timur untuk melakukan pengawasan coklit pada Selasa, 21 Juli 2020.
Pagi menyingsing saatnya panitia pengawas (panwas) Kecamatan Segah bergegas memulai tahapan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2020 pada hari ketujuh, Selasa (21/7/2020). Hari ini menjadi perjalanan yang cukup memakan waktu bagi tim panwas Kecamatan Segah karena membutuhkan upaya ekstra dalam menjangkaunya.
 
Suyadi salah seorang panwas Kecamatan Segah bercerita kecamatan ini diketahui menjadi bagian integral dari Kabupaten Berau, Kalimantan Timur yang berjarak sekitar 92 kilometer dari pusat Ibukota Tanjung Redeb. Dari 13 kampung di Kecamatan Segah, panwas Kecamatan Segah akan menelusuri Kampung Punan Segah.
 
Awal perjalanan panwas Kecamatan Segah dimulai dari Kampung Punan Segah dan menuju kampung ini akan menempuh 4 jam perjalanan darat dengan menggunakan mobil Double Gardan karena harus melewati medan jalan setapak pematang bukit sawit dan hutan. Belum lagi Suyadi menggambarkan jalur yang dilalui akan menjadi sangat licin yang berpotensi membuat mobil tergelincir ketika hujan datang.
 
“Kami ke sana saja hanya menumpang mobil orang kampung, begitupun baliknya kami juga numpang mobil bak terbuka,” ucap Suyadi dalam perjalanan menuju Punan Segah.
 
Tidak hanya kendala jalan tempuh yang sulit, Suyadi menyampaikan timnya pun menemukan kondisi listrik dan internet yang masih kurang terjangkau bahkan dapat dikatakan langka. Uniknya, tambah Suyadi, listrik di Punan Segah dibatasi. Listrik biasanya hidup dari pukul 18.00 WITA hingga 23.00 WITA namun ada kalanya listrik bisa juga dihidupkan hingga pukul 06.00 WITA.
 
"Saat kami melakukan pengawasan ini loh listrik dan internet menjadi kendala ini cukup menyulitkan karena ketika terjadi sesuatu hal akan sulit dalam berkomunikasi,” ungkap lelaki berumur 49 tahun tersebut.
 
Suyadi berharap kendala ini tidak menyurutkan semangat untuk masyarakat Punan Segah memberikan hak suaranya. Kampung Segah diketahui memiliki sekitar 64 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan pengawasan coklit oleh panwas Segah ini telah dimulai dari 15 Juli dan akan berakhir pada 13 Agustus mendatang.
 
Penulis dan Foto : Hamzar (Humas Bawaslu Kabupaten Berau)
Editor : Reyn Gloria
 
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu