Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Ruang Senat Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas, Selasa (15/9/2020). Hal ini dalam memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi Unhas yang meliputi pendidikan dan pengajaran; penelitian dan pengembangan; dan pengabdian kepada masyarakat terkait pemilu maupun pilkada.
Kedua lembaga negara ini sepakat mengadakan kerja sama dengan memanfaatkan sumber daya masing-masing sesuai dengan fungsi dan kewenangannya melalui kegiatan-kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang kepemiluan.
Ketua Bawaslu Abhan dalam kesempatannya menyampaikan MoU ini merupakan perpanjangan dari kerja sama yang telah dirintis oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam bidang pengawasan partisipasif dalam bentuk kuliah kerja nyata (KKN) tematik. Menurutnya, Bawaslu terus mendorong pengawasan partisipasif dengan melakukan kerja sama bersama sejumlah lembaga utama universitas guna mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan kepemiluan.
"Potensi politik uang (besar) di tengah kesulitan ekonomi apalagi saat ini masa pandemik covid-19. Kalau masyarakat berpikir pragmatis, kemungkinan potensi politik uang semakin besar. Tetapi, saya berpesan bahwa pemberi maupun penerima itu sama-sama dihukum. Inilah yang menjadi tugas kita, tugas kampus untuk menyampaikannya ke masyarakat luas," jelas Abhan.
Sementara itu, Rektor Unhas Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu menyampaikan lembaga negara dan organisasi memiliki peranan penting dalam keberlanjutan proses demokrasi di Indonesia.
"Dengan kesepakatan kerja sama ini, Unhas secara langsung ikut berperan aktif dan bersinergi untuk keberlangsungan demokrasi Indonesia yang berintegritas, utamanya dalam menghadapi era kebiasaan baru," tuturnya.
Dia berharap, ke depan semakin memperkuat sinergitas Unhas sebagai perguruan tinggi dengan pemerintah guna mewujudkan politik ke ranah yang ideal dan mengedepankan hak dan tanggung jawab sesuai porsinya.
Editor: Ranap THS
Naskah : M Chaidir Pratama (Humas Bawaslu Sulawesi Selatan)
Fotografer : Irwan Surya Darmawan