Sleman, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengajak warga serta komunitas masyarakat di Sleman, Yogyakarta memastikan hak politiknya terwadahi dalam Pilkada Serentak 2020.
Fritz ingin warga Sleman mengemukakan kendala-kendala yang kerap kali terjadi ketika proses pemilu atau pilkada sehingga membuat hak politik warga negara tidak tersalurkan. Hal tersebut disampaikannya dalam Forum Sosialisasi Tatap Muka Kepada Pemilih Rentan di Sleman, Yogyakarta, Jumat (1/11/2019)
"Mari kita diskusi bersama untuk merubuhkan tembok-tembok yang tidak dapat mewujudkan hak politik kita," ucapnya.
Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu itu berpandangan, masih banyak hambatan-hambatan yang terjadi dalam setiap gelaran pemilu maupun pilkada. Beberapa diantaranya seperti warga yang tidak terdaftar, mempunya KTP tetapi tidak bisa mencoblos didaerah asalnya, maupun tidak diberikan akses mencoblos.
"Seluruh proses demokrasi yang dibangun dimungkinkan tidak dapat dilaksanakan karena ada proaes registrasi, akses yang mungkin terjadi," cetus Fritz.
Lelaki kelahiran Medan itu mengatakan, proses demokrasi adalah proses yang luar biasa untuk memastikan roda demokrasi berjalan ke arah yang benar. Maka dari itu, Fritz menekankan, partisipasi, distribusi warga sangat dibutuhkan.
"Kritik yang sehat juga dibutuhkan agar demokrasi berjalan baik. Kami sangat mengharapkan partisipasi Bapak/Ibu sekalian. Jangan sampai seluruh proses demokrasi berjalan tetapi masih ada warga negara yang tidak dapat mencoblos," pungkasnya.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Jaa Rizka Pradana