• English
  • Bahasa Indonesia

Diskusi Bersama KPU dan DKPP, Abhan Sebutkan Empat Syarat Pilkada Berjalan Baik

Ketua Bawaslu Abhan sebutkan empat syarat pilkada berjalan baik dalam acara Penguatan Sinergitas Pelaksaan Pilkada Serentak di Provinsi Gorontalo, Senin (16/11).

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Di acara Penguatan Sinergitas Pelaksaan Pilkada Serentak di Provinsi Gorontalo bersama Bawaslu, DKPP, KPU. Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan empat syarat pilkada dapat berjalan dengan baik.

Empat syaratnya menurut Abhan yaitu pertama kerangka hukum yang kuat, kedua dukungan anggaran yang cukup, ketiga kesiapan teknis penyelenggaraan yang matang, dan keempat penerapan protokol Covid-19 yang ketat.

"Bawaslu sebagai lembaga pengawal demokrasi berkomitmen agar pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi harus tetap berjalan dengan baik dan sukses," katanya Pria kelahiran Pekalongan itu dihadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Bupati se-Gorontalo, kalangan akademisi, dan masyarakat sipil se-Provinsi Gorontalo, Senin (16/11/2020).

Kesuksesan pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang, kata dia harus selaras dengan keselamatan warga negara.

"Pilkada tahun ini digelar ditengah Pandemi Covid-19 yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya," ujarnya.

Abhan menyebut ada dua hal yang saling bertentangan di situasi saat ini yaitu di masa pandemi Covid-19 harus menghindari kerumunan massa, sementara pilkada menginginkan adanya partisipasi masyarakat khususnya pada tahap kampanye dan pungut hitung.

"Dua hal ini menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilihan baik KPU-Bawaslu demi mewujudkan sukses pilkada yang harus selaras dengan keselamatan warga negara," tegasnya.

Terkait dengan penerapan protokol Covid-19, jika ada pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana ketentuan Peraturan KPU 13/2020, pengawas pemilihan memiliki kewenangan memberikan teguran dan pembubaran kegiatan kampanye atau meneruskan kepada lembaga yang berwenang untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebagai informasi, kegiatan Penguatan Sinergitas Pelaksaan Pilkada Serentak di Provinsi Gorontalo dihadiri Ketua DKPP Muhammad, Komisioner KPU Viryan Aziz, dan ditutup dengan penyerahan sertifikat hibah tanah oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk pembangunan kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Penulis dan Fotografer : Armin Nur (Humas Bawaslu Gorontalo)

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu