Agam, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, Panitia Pengawas Pemilihan tingkat Kecamatan (Panwascam) harus menyiapkan kerja-kerja yang mampu mendeteksi kemungkinan pelanggaran dalam setiap tahapan Pilkada Tahun 2020.
"Teliti dalam mendeteksi setiap potensi pelanggaran di setiap tahapan, termasuk tahapan rekrutmen PPK dan tahapan pencalonan yang sedang berjalan sekarang ini," ujarnya kepada seluruh panwascam di Kabupaten Agam, pada Senin (27/01/2020).
Dewi menerangkan, kerja Panwascam yang terdekat ialah mengawasi tahapan penerimaan Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan (PPK) yang dibentuk KPU Kabupaten/Kota. Oleh sebab itu, dia meminta integritas, mentalitas, dan profesionalitas Panwascam harus dibuktikan dengan tindakan.
Selain itu, Dewi mengingatkan, Panwascam harus menjaga integritas diri dan lembaga. Alasannya, Panwascam juga akan menyelenggarakan penerimaan Pengawas Pemilihan tingkat Kelurahan/Desa. Menurutnya, Panwascam perlu membuktikan tahapan pengawasan terbaik dengan mencontohkan penerimaan PPK yang baik dan benar.
"Panwascam harus mendahulukan kualitas pengetahuan, pemahaman Pemilu dan integritas bukan kedekatan dengan calon PPL," tutur Anggota Bawaslu asal Palu, Sulawesi Tengah itu.
Untuk itu, Dewi menegaskan Panwascam Menjaga profesionalisme dalam bekerja. Panwascam, kata Dewi, adalah pengawas dan penegak hukum yang menjadi penjaga keadilan pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) Tahun 2020. "Bekerja lah dengan mengedapankan Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesional," katanya.
Terakhir, Dewi mengimbau, agar status sebagai pengawas selalu dijaga baik didalam jam kerja maupun diluar jam kerja. Dengan menjadi Pengawas Pemilu maka hak interaksi sosial harus dibatasi/dikurangi. "Tujuannya untuk menjaga kepercayaan publik kepada kita sebagai penyelenggara Pemilu yang independen," tutupnya.
Editor : Jaa Pradana