Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengapresiasi hasil diskusi yang banyak memberikan catatan terhadap evaluasi hasil penanganan pelanggaran pOemilu 2019 ini. Dia berharap catatan dan masukan yang disampaikan oleh narasumber dalam Foccus Group Discussion (FGD) Menata Penegakan Hukum yang Berkeadilan di Jakarta, Jumat, (1/11/2019) dapat menjadi kemajuan demokrasi pemilu.
Dewi menjelaskan, ada beberapa hal yang mendapat perhatian khusus dalam penanganan pelanggaran pemilu seperti adanya peningkatan kewenangan yang luar biasa bagi Bawaslu. Namun menurutnya, masih ada masalah dalam penanganan tindak pidana pemilu maupun administrasi yang secara putusannya bernilai 'final and binding' (final dan mengikat), hanya saja kenyataannya masih dapat dikesampingkan oleh KPU dan tidak memberikan efek apapun terhadap hasil pemilu.
"Butuh penguatan kelembagaan ke depan terhadap sifat putusan yang final and binding dan tidak dieksekusi. Bagaimana eksistensi Bawaslu sebagai lembaga pemutus penanganan pelanggaran dan administrasi pemilu ini dapat terlihat oleh publik," tegas dia.
Atas hal tersebut, Dewi berharap, perlunya penguatan dan pemikiran dari para mantan pimpinan Bawaslu guna menjadikan peluang yang akan digagas terbentuk dengan cepat hingga ada revisi UU yang mejadi payung hukum.
"Kita akan bahas secara tuntas. Segala catatan dan perdebatan penting dalam diskusi ini, sebagai bagian amanah yang diberikan Bawaslu memastikan proses pemilu berjalan jujur, adil, dan berintegrasi. Segera dalam minggu ini kita akan selenggarakan seminar nasional," tutupnya.
Editor: Ranap THS