Dikirim oleh Jaa Pradana pada
President of the Scientific Commite of The Global Network On Electoral Justice (GNEJ) Jean-Philippe Derosier menyampaikan paparan dalam Program Of The Asia Regional Event di Nusa Dua, Bali, Kamis (31/3/2022) yang dilaksankan secara hybrid. Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Secara filosofis, keadilan pemilu merupakan kunci dari demokrasi. Demikian disampaikan President of the Scientific Commite of The Global Network On Electoral Justice (GNEJ) Jean-Philippe Derosier, President of the Electoral Court of the Electoral Court of South Africa Boisseie H. Mbha dalam Program Of The Asia Regional Event di Nusa Dua, Bali, Kamis (31/3/2022) yang dilaksankan secara hybrid.

Dalam paparannya, Jean mengungkapkan hal-hal yang bersifat filosofis dan teoritis serta model-model dari keadilan pemilu yang ada di Eropa. Demokrasi itu mengenai orang yang memilih perwakilan untuk bertindak atas nama mereka. Maka dia berpandangan perlu ada pemberian otoritas yang bisa bekerja berdasarkan aturan untuk mengendalikan proses pemilu.

"Jadi otoritas yang dipilih tersebut yang akan mengendalikan untuk dapat diwakili. Ini solusi yang diberikan di Eropa dari revolusi kuasa atau revolusi mandat yang mendelegasikan pihak yang dipilih untuk dapat mengendalikan mereka yang memiliki mandat untuk mewakili rakyat, serta anggota parlemen memiliki kendali atas mereka," paparnya.

Jean menambahkan tercapainya keadilan pemilu juga membutuhkan badan independen bisa jadi hakim atau badan administratif untuk bisa mengontrol proses pemilu.

Selanjutnya Boisseie menegaskan peradilan pemilu harus bisa mengadili sengketa terutama bagi orang-orang yang mencoba merusaknya.

"Ini harus diadili secara objektif, tanpa prasangka dan berkeadilan. Ini cara untuk melindungi demokrasi kita yang telah mengalami tekanan setelah berpuluh-puluh tahun dalam ancaman,"ungkapnya.

Boisseie menceritakan di Afrika Selatan, konstitusi melinduugni segenap hak masyarakat untuk memilih. Pada prinsipnya konstitusi juga memberikan kekuasaan kepada electoral court.

"Peradilan tertinggi konstitusi dibawah Mahkamah Konstitusi ada Mahkamah Agung kemudian electoral court," jelas delegasi dari Afrika Selatan itu.

Kemudian pengadilan pemilu atau badan-badan yang mengadili sengketa pemilu harus didasari prinsip-prinsip tanpa prasangka dan objektif. "Maka masyarakat dapat mendapatkan hak pilihnya secara aman," kata dia.

Editor: Hendi Purnawan
Fotografer: Bhakti Satrio