• English
  • Bahasa Indonesia

Dalam Diskusi Publik, Dewi Sebut Empat Syarat Penyelenggara Pemilu Ideal

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat memberikan penjelasan dalam diskusi publik bertajuk Mewujudkan Penylenggara Pemilu yang Ideal, Jumat (29/10/2021) di Ruang Media Center Bawaslu, Jakarta/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan empat syarat menjadi penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu untuk masa mendatang.

Faktor pertama, kata Dewi, harus seseorang yang profesional. "Soal profesionalitas yang menjadi syarat mutlak. UU pemilu dan pemilihan memiliki banyak problematika dalam penegakan hukum pemilu sehingga membutuhkan orang-orang yang dapat melakukan terobosan untuk dapat menyelesaikan masalah hukum pemilu atau pemilihan," jelasnya dalam diskusi publik bertajuk Mewujudkan Penylenggara Pemilu yang Ideal, Jumat (29/10/2021) di Ruang Media Center Bawaslu, Jakarta.

Kedua, lanjut dia, seseorang yang berintegritas. Dia menjelaskan jumlah penyelenggara pemilu yang di proses di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) besar pada pemilu dan pilkada lalu.

Begitu juga, kata Dewi Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang memiliki potensi karena beban kerja penyelenggara yang berat. "Kemungkinan terjadinya human eror itu bisa saja terjadi, maka dibutuhkan orang yang bisa bekerja dengan tuntutan beban kerja yang besar sehingga mereka mampu dibawah tekanan waktu dan tekanan kebutuhan setiap penyelenggaraan pemilu atau pemilihan," tegasnya.

Kebutuhan ketiga, menurut Dosen Universitas Tadulako itu, sosok yang memiliki manajerial yang baik. Keempat meskipun tidak menjadi faktor utama yakni memiliki komunikasi yang baik.

"Penegakan hukum pemilu kedepan banyak melibatkan penegak hukum lain, seperti polisi, jaksa, bahkan TNI dan KASN dan komunikasi sangat mempengaruhi output penanganan pelanggaran. Maka itu, komunikasi ini harus dilatih dan diuji untuk penanganan pelanggaran pemilu," tegasnya.

Dalam diskusi tersebut Dewi menegaskan komposisi Bawaslu saat ini sudah cukup ideal karena berasal dari berbagai latar belakang. "Saya ingin mengatakan bahwa komposisi Bawaslu saat ini bisa dikatakan komposisi yang ideal karena komposisi lima orang itu perpaduan penyelenggara yang sudah berkarir sebagai pengawas secara berjenjang dari daerah ke pusat, dipadukan dengan akademisi, dan dilengkapi dengan pemantau pemilu dan ini perpaduan yang sangat baik," ujarnya.

Peneliti Sindikasi Politik dan Demokrasi Erik Kurniawan menyatakan dalam memilih penyelenggara pemilu yang ideal dibutuhkan komposisi yang tepat baik dari segi keahlian, pengalaman, dan lainnya.

"Harus ada komposisi yang tepat untuk saling melengkapi, seperti penyelenggara Bawaslu saat ini," tuturnya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Radian Syam mengatakan penyelenggara pemilu harus memiliki profesional dan integritas. "Dalam melihat persoalan hukum jangan menggunakan kaca mata kuda harus melihat secara komperhensif, sebab Bawaslu memiliki kewenangan yang berdampak kepada semua," ujarnya.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu