Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/4/2019). Kedatangan Bawaslu bertujuan menjalin sinergi dengan KPK dalam pengawasan politik uang menjelang hari tenang pada 14 - 16 April mendatang.
“Bawaslu bersama KPK bakal lebih fokus dalam menghadapi politik uang. Sinergitas dan peran KPK dibutuhkan dalam memberantas politik uang dengan saling berbagi informasi,” ujar Abhan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut data Bawaslu, sejauh ini Bawaslu sudah menemukan 25 kasus politik uang. Dua puluh dua kasus sudah mendapatkan vonis pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.
Oleh sebab itu, lanjut Abhan, Bawaslu akan melakukan patroli rutin ke berbagai tempat di seluruh daerah sebagai langkah pencegahan politik uang.
Dalam kesempatan tersebut, Abhan juga mengundang pimpinan KPK untuk hadir dalam Apel Patroli Pengawasan dalam rangka menghadapi masa tenang.
Penulis dan foto : Nurisman