Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan Bawaslu tengah menyusun pedoman pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan 2024 mendatang. Dia menekankan agar dalam perekrutan kali ini, perlu orang-orang yang bertanggung jawab.
Berkaca dari pemilu 2024, Herwyn melihat ada beberapa laporan materi gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK) yang mengutip terkait adanya PTPS yang dianggap tidak profesional. Sehingga ke depannya dia meminta persoalan internal bisa teratasi.
"Saya ingin rekrutmennya menghasilkan pengawas TPS yang bertanggung jawab dan profesional. Ini menghindari pemingutan suara ulang atau penghitungan surat suara ulang dalam pelaksanaan Pilkada pada saat ini," terang Herwyn dalam Rakor Penyusunan Pedoman Pembentukan PTPS dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 di Yogyakarta, Sabtu malam (31/8/2024).
Rapat koordinasi kali ini menghadirkan 38 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) perwakilan dari provinsi seluruh Indonesia. Menurutnya ini dapat menjadi diskusi dan menerima masukan langsung saat perekrutan PTPS Pemilu 2024.
"Persoalan yang saya maksud, masih ada yang tidak memenuhi syarat, ada persoalan dari hal yang tidak kita inginkan. Kalau bisa rekrutmennya memperhatikan orang yang siap melaksanakan tugas," tegas dia.
Herwyn berharap proses pembentukan PTPS dipercepat. Sehingga Bawaslu bisa mendapatkan PTPS yang sesuai dan mumpuni dalam bertugas mengawasi.
Editor: Hendi Purnawan
Foto: Reyn Gloria