Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn J. H. Malonda memberikan kuliah umum Hukum Pemilu di Aula Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan literasi kepemiluan serta pemahaman mahasiswa terhadap sistem dan penegakan hukum pemilu di Indonesia.
“Penegakan hukum pemilu merupakan pondasi penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Karena itu, sinergi antara Bawaslu, masyarakat, dan kalangan akademisi sangat diperlukan,” tegas Herwyn dalam kuliah umum hukum pemilu itu di Kota Kendari. Selasa (24/2/2026).
Dalam pemaparannya, Herwyn menjelaskan posisi strategis Bawaslu dalam sistem penegakan hukum pemilu. Ia menyebut Bawaslu berperan sebagai lembaga penegak hukum administrasi pemilu yang berwenang menerima, memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran administrasi.
Selain itu, dalam sistem penegakan hukum pidana pemilu, Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan tergabung dalam Sentra Gakkumdu untuk menangani tindak pidana pemilu secara terpadu. Bawaslu juga memiliki kewenangan dalam penyelesaian sengketa proses pemilu melalui mekanisme mediasi dan ajudikasi guna menjamin kepastian hukum setiap tahapan.
Herwyn juga mendorong mahasiswa untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi turut aktif mengawasi jalannya pemilu serta memberikan kritik konstruktif terhadap penyelenggaraan demokrasi.
“Mahasiswa selain sebagai peneliti dan pengkritik kebijakan, saya berharap bisa menjadi relawan demokrasi dan relawan anti politik uang,” tutupnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UHO, Guasman Tatawu menyampaikan bahwa kuliah umum ini menjadi momentum penting bagi penguatan literasi kepemiluan di lingkungan kampus.
“Kehadiran Anggota Bawaslu RI di Fakultas Hukum merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi mahasiswa. Kami berharap sinergi antara dunia akademik dan Bawaslu terus terjalin untuk memperkuat kualitas demokrasi dan penegakan hukum pemilu di Indonesia,” ujarnya.
Kegiatan kuliah umum ini berlangsung interaktif dengan antusiasme mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum UHO yang aktif berdiskusi mengenai dinamika hukum pemilu.
Penulis/Foto : Thity/Humas Bawaslu Sulawesi Tenggara
Editor : Jaka Fajar