• English
  • Bahasa Indonesia

Beri Kuliah Umum di Kampus, Abhan Minta Pemilih Muda Melibatkan Diri Jadi Bagian Penyelenggara

Ketua Bawaslu Abhan saat menjadi pembicara dalam kuliah umum di Universitas Islam Syariah Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Jawa Timur, Senin, (7/2/2021).

Tulungagung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengajak pemilih muda untuk melibatkan diri menjadi bagian dari penyelenggara pemilu. Mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Juga pada bagian pengawasan bisa menjadi Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

"Akan sangat banyak pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dari setiap tahap yang dijalani, memperluas wawasan tentang pemilu dan pelaksanaannya. Ikut mencegah serta melaporkan terkait dugaan pelanggaran pemilu," kata Abhan saat memberi kuliah umum di Universitas Islam Syariah Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Jawa Timur, Senin, (7/2/2022).

Abhan menambahkan, para pemilih muda dibolehkan terlibat langsung ke dalam kegiatan kerelawanan yang melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tidak hanya dalam penyelenggara yang diselenggarakan oleh KPU maupun Bawaslu, tetapi pemuda bisa terjun langsung ke banyak lembaga non pemerintahan yang fokus terhadap pemilu.

"Pemuda bisa menjadi saksi, relawan pasangan calon atau pemantau pemilu. Mendukung ketaatan peserta dan penyelenggara pemilu terhadap ketentuan perundangan dan melakukan kajian terhadap persoalan pemilu," ungkapnya.

Menurut Abhan, perguruan tinggi merupakan salah satu pilar utama atau institusi utama yang melahirkan generasi-generasi pemilih yang masuk kategori pemilih cerdas. Jadi bukan pemilih yang pragmatis atau pemilih yang konvensional, dan yang terlibat dalam proses ini bukan hanya penyelenggara, peserta dan pemilih.

"Perguruan tinggi itu punya komunitas yang jelas, ditambah punya sarana dan prasarana. Sehingga bisa memberikan pendidikan politik. Kita harapkan melahirkan generasi yang bisa menarik kesimpulan bahwa pemilu itu bukan sekadar retorika atau seremoni atau praktek ketata negaraan lima tahunan. Tetapi, pemilihan atau pemilu menjadi kebutuhan warga negara Indonesia," ungkapnya.

Dalam kegiatan ini Bawaslu dan Universitas Islam Syariah Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung melakukan nota kesepahaman tentang partisipasi pengawasan pemilu dan pendidikan kepemiluan.

Foto: Bawaslu Tulungagung
Editor: Hendi Purnawan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu