• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Terima Audiensi DPRD Kota Sorong

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait menerima Audensi Rombongan Komisi A DPRD Kota Sorong Papua Barat di Kantor Bawaslu, Selasa (28/11/2017).

Kedatangan DPRD Kota Sorong ini bertujuan untuk bertukar informasi terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, khususnya dalam pengawasan Pemilu.

"Kami ingin memperdalam, posisi pengawas ini seperti apa kalau berdasarkan UU Pemilu yang baru," ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Sorong, Darmanto Silalahi,

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait menjelaskan, ada perubahan status lembaga di tingkat kabupaten/kota yang sebelumnya sementara (adhoc) kini menjadi permanen.

Selain itu juga adanya penambahan jumlah anggota Bawaslu Provinsi sesuai dengan besaran penduduk provinsi setempat.

Turut menerima audiensi, Kepala Bagian Humas dan Antar Lembaga Hengky Pramono dan Kepala Bagian Perencanaan Triyono.

Penulis/Foto: Abdul Hamid

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu