• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Tegaskan Telah Lakukan Penanganan Pelanggaran Secara Cermat

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menegaskan, Bawaslu telah melakukan proses penanganan pelanggaran secara cermat terhadap perkara yang sampai pada rekomendasi pembatalan terhadap calon Bupati petahana Jayapura, Mathius Awoitauw.

Yang bersangkutan, jelas Fritz, telah jelas melakukan pelanggaran dengan memutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah. Padahal di dalam Pasal 71 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada, hal tersebut jelas tidak dibolehkan.

"Bawaslu diadukan ke DKPP karena dianggap tidak melakukan proses rekomendasi secara cermat," ujar Fritz dalam keterangannya kepada wartawan pasca Sidang Kode Etik, Senin (27/11/2017).

Padahal sudah jelas, sambung Fritz, dalam Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

"Namun yang bersangkutan telah melakukan penggantian jabatan terhadap tiga pejabat tanpa persetujuan dari menteri," jelas Fritz.

Fritz mengatakan, jika berdasarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan teradu bahwa tiga pejabat tersebut layak untuk dimutasi dari jabatannya dikarenakan tidak berkinerja dengan baik.

"Tetap saja hal tersebut melanggar karena memang belum ada persetujuan dari menteri. Bahkan belum pernah dilakukan klarifikasi terhadap tiga pejabat tersebut," pungkas Fritz.

Penulis/Foto: Pratiwi/Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu