Dikirim oleh Robi Ardianto pada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyerahkan dana kerahiman kepada keluarga Hilda Mulyono, staf Bawaslu divisi Penanganan Pelanggaran (PP) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/12/2025).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum— Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyerahkan dana kerahiman kepada keluarga Hilda Mulyono, staf Bawaslu divisi Penanganan Pelanggaran (PP) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar Bawaslu terhadap keluarga yang ditinggalkan.

 

Penyerahan dana kerahiman diterima langsung oleh keluarga almarhumah dalam suasana haru dan penuh kehangatan. Bagja menyampaikan, berdasarkan penjelasan Ketua Bawaslu Sulawesi SelatanMardiana Rusli, Hilda merupakan salah satu staf  PP yang diandalkan dan telah memberikan kontribusi nyata bagi pengawasan pemilu di Kabupaten Pinrang.

 

“Dana kerahiman ini kami harapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan kedua putri almarhumah, ananda Anisa dan kakaknya. Kami juga berharap silaturahmi dengan keluarga almarhumah tetap terjaga, dan apabila ada kebutuhan atau hal-hal yang perlu dibantu, kami persilakan untuk berkomunikasi dengan kami,” kata Bagja saat memberikan dana kerahiman di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (13/12/2025).

 

Bagja menegaskan, kedua anak almarhumah merupakan bagian dari keluarga besar Bawaslu. Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi dukungan moril, penyemangat, serta wujud nyata rasa kebersamaan dan kepedulian institusi terhadap keluarga yang ditinggalkan.

 

“Semoga bantuan ini menjadi penguat semangat bagi keluarga, khususnya kedua ananda yang ditinggalkan, serta menjadi pengikat silaturahmi antara Bawaslu dan keluarga almarhumah. Kami berharap kebaikan ini dapat terus dilanjutkan dan menjadi budaya saling peduli di lingkungan Bawaslu,” tegasnya.

 

Foto: Robi Ardianto

Editor: Dey