Dikirim oleh Bawaslu Kabupaten pada
Anggota Bawaslu Kabupaten Maros, Muhammad Gazali Hadis/Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Maros

Maros, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Gazali Hadis mengungkapkan jelang tahapan Pemilu 2024, Divisi Pengawasan Bawaslu Maros terus mengembangkan model pengawasan berbasis riset atau penelitian. Harapannya, hal ini dapat lebih efektif dan tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah.

"Pengawasan perlu dimulai dengan menentukan masalah yang dihadapi dan merumuskan kebijakan yang relevan. Dengan demikian maka strategi pengawasan yang dibangun diprioritaskan dari potensi pelanggaran pemilu yang paling memiliki daya rusak sehingga dapat diantisipasi sejak awal," katanya di Kantor Bawaslu Kabupaten Maros, Kamis (17/2/2022).

Gazali menerangkan, penelitian mendalam sebagai dasar dalam
menentukan prioritas pengawasan itu dilaksanakan dengan melibatkan para pengambil kebijakan serta menerima masukan dari banyak pihak secara partisipatif. "Dengan mendeteksi potensi pelanggaran yang kerap timbul di setiap ajang pemilihan melalui instrumen penelitian atau riset Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di k
Kabupaten Maros, sehingga kita dapat mendapatkan model pengawasan lebih tepat sasaran," terangnya.

Dia menambahkan, upaya yang dilaksanakan jajarannya ini merupakan rekomendasi dari Rapat Koordinasi Penyusunan Standar Tata Laksana Pengembangan Pengawasan dan Kebijakan Strategis Tahapan Pemilu 2024, yang melibatkan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta pada 14 -16 Februari 2022 lalu.

Lebih lanjut, Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Maros itu menuturkan, di setiap daerah wilayah kerja Bawaslu akan berbeda potensi pelanggaran yang dihadapi berkaca pada pengalaman penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan (pilkada) sebelumnya.

"Ada di satu daerah potensi pelanggarannya itu politik uang, di sisi lain ada isu SARA dan juga Hoax Pemilu, tentu pendekatan Pengawasan yang dilakukan juga harus berbeda. Nah, inilah pentingnya menentukan model pengawasan berbasis penelitian, lebih efektif, dan sesuai kebutuhan," tutup Gazali.

Editor: Ranap THS
Penulis Satria Sakti (Humas Bawaslu Kabupaten Maros)