• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Klarifikasi Luhut dan Sri Mulyani

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Luhut Binsar Panjaitan (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman) dan Sri Mulyani (Menteri Keuangan) memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan keterangan atau klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran pejabat negara yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu Pasangan Calon Presiden, di Kantor Bawaslu RI, Jumat (2/11/2018).

Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, Bawaslu telah meminta keterangan dari kedua terlapor di ruang yang berbeda mulai pukul 15.20 WIB. Terdapat daftar pertanyaan yang harus dijawab dalam proses klarifikasi.

“Kami sudah mendengar penjelasan dari Pak Luhut maupun Bu Sri Mulyani. Kami belum bisa mengambil kesimpulan. Setelah klarifikasi ini akan dilakukan analisis dan kajian,” jelas Dewi dalam jumpa pers dengan para wartawan.

Dalam mengkaji, sambung Dewi, akan dikaitkan isi laporan, barang bukti, keterangan saksi, dan keterangan terlapor. “Batas akhir proses penanganan pelanggaran tanggal 6 November. Kami upayakan sebelum itu sudah ada kesimpulan,” pungkasnya.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu