• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Kendal Temukan Tujuh Data Belum Lahir Masuk Daftar Pemilih

Koordinator Divisi Pengawasan Achmad Ghozali dan Hubal Bawaslu Kabupaten Kendal saat sedang melakukan pengawasan penetapan DPS di KPU Kendal. (Foto : Humas Bawaslu Kendal)

Kendal, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kendal menemukan tujuh data terindikasi invalid sebab belum lahir namun masuk daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Kendal. Temuan tersebut didapatkan Bawaslu Kendal saat pencermatan administrasi dan pencermatan faktual.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kendal Achmad Ghozali menjelaskan pengawasan DPS melalui pencermatan administrasi faktual dilakukan guna memastikan akurasi daftar pemilih.

"Biasanya terindikasi tidak akurat karena meninggal dunia, pindah domisili dan ganti status pekerjaan seperti jadi TNI/Polri. Namun kali ini ada yang unik yaitu daftar pemilih terindikasi invalid karena pemilih belum lahir," kata Ghozali, Kamis (1/9/2020).

Ghozali menjelaskan daftar pemilih terindikasi invalid karena belum lahir itu ditemukan sebanyak tujuh orang pemilih. Dikatakan pemilih terindikasi invalid tanggal lahir karena di daftar pemilih tertulis tahun kelahirannya setelah DPS ditetapkan.

"Jadi, saat DPS ditetapkan si pemilih terindikasi invalid tanggal lahir karena dia belum dilahirkan. Ada tujuh orang yakni dua orang laki-laki dan lima orang perempun,”ujar Ghozali.

Selain daftar pemilih yang belum lahir, Ghozali menyebutkan total nama calon yang bermasalah yaitu sekitar 2.146 daftar pemilih. “Terindikasi pemilih ganda 1.962, terindikasi sudah meninggal dunia 80 orang dan tidak sesuai data RT/RW 52 orang. Lalu terindikasi invalid tanggal lahir seluruhnya 36 orang, terindikasi di bawah umur dan belum kawin 14 orang dan dua orang pemilih tidak lengkap elemen data nama,” ungkapnya.

Temuan tersebut, jelas Gozali, Bawaslu Kendal memberikan saran perbaikan ke KPU Kendal. “Saran perbaikan sudah kami layangkan ke KPU melalui surat No. 788/2020 perihal saran perbaikan kepada KPU Kendal. Namun hingga saat ini belum ada surat balasan tindak lanjut saran perbaikan kami,”tegasnya.

Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani pihaknya terus mengawal daftar pemilih bermasalah. "Jajaran pengawas kami akan terus mengawasi agar masalah daftar pemilih segera ditindaklanjuti jajaran KPU. Pengawas kami akan terus menjaga hak pilih di seluruh negeri,” ujar Odilia. (Humas Bawaslu Kendal)

Penulis : Jehan Fuliza
Foto : Azkarizzal

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu