• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Imbau Semua Pihak Tak Kampanye pada Peringatan Hari Buruh

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau kepada semua pihak yang hendak memperingati Hari Buruh, besok 1 Mei 2018 untuk tidak melakukan kegiatan kampanye Pilkada maupun Pemilu. Aksi peringatan Hari Buruh sebaiknya dimaksimalkan untuk memperjuangkan kepentingan buruh.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu mengapresiasi semua upaya dan aktivitas demokrasi untuk berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat. Sebab, kemerdekaan untuk menyatakan pendapat dilindungi konstitusi UUD 1945. Hal itu termasuk juga aksi buruh yang dilakukan pada 1 Mei setiap tahun.

“Namun kami mengimbau agar kemerdekaan tersebut tetap dilakukan dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan Undang-Undang Pilkada dan Pemilu. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban umum tetap terjaga sekaligus menjaga kemurnian peringatan hari buruh dari kegiatan kampanye pemilihan maupun pemilu,” ujar Fritz bersama dengan Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Konferensi Pers di Gedung Bawaslu RI, Senin (30/4/2018).

Oleh karena itu, sambung Fritz, diimbau agar dalam penyampaian pendapat pada peringatan Hari Buruh 2018 tidak disisipkan materi kampanye Pilkada maupun Pemilu. Materi yang dimaksud disampaikan dalam orasi terbuka maupun alat peraga seperti spanduk, poster, ataupun selebaran.

Fritz menjelaskan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, salah satu bentuk kampanye adalah rapat umum. Adapun, kampanye rapat umum hanya diperbolehkan pada masa selama 21 hari sebelum dimulainya masa tenang.

Undang-Undang Pemilu juga mengamanatkan, desain alat peraga kampanye Pilkada dan Pemilu harus mendapat izin Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga apabila terdapat alat peraga selain itu, jelas merupakan pelanggaran undang-undang.

Selain itu, Undang-Undang tersebut melarang kegiatan kampanye dengan aktivitas konvoi kendaraan. Kampanye juga dilarang diisi dengan intimidasi terhadap orang lain dan mengganggu ketertiban umum.

“Bawaslu berharap, peringatan Hari Buruh dapat berjalan dengan aman, tertib dan damai dan bebas dari kegiatan kampanye untuk Pilkada maupun Pemilu,” pungkas Fritz.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu