Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Badan Pengawas Pemilu menggelar evaluasi dan rekrutmen pegawai non PNS dengan perjanjian kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu pada Senin (22/1/2018) di Jakarta. Kegiatan evaluasi yang dimaksudkan untuk menyaring para staf yang memiliki kompetensi di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 22 sampai dengan 24 Januari 2018.
Kegiatan evaluasi ini diikuti oleh 167 orang staf Bawaslu dari golongan non Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari staf biasa, tim asistensi, dan tenaga ahli di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Dalam melaksanakan kegiatan evaluasi ini, Bawaslu bekerjasama dengan Biro Psikologi Kepolisian Republik Indonesia yang menjalankan serangkaian tes mulai dari tes psikologi hingga tes wawancara.
Penulis/Foto : M. Agus Saifuddin