Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu melakukan evaluasi terhadap hasil pengawasan data pemilih untuk Pilkada 2018 di Gedung Bawaslu, Kamis (22/3/2018).
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Bawaslu, banyak penduduk yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan penduduk yang belum mendaftarkan diri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, sehingga terjadi kesulitan bagi Panwas untuk mengadakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih secara serentak bagi pemilih yang akan mengikuti Pilkada tahun 2018.
“Pemutakhiran data pemilih ini sangat menjadi perhatian dan menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu. Apalagi hal ini tidak hanya akan terjadi di Pilkada namun juga saat Pemilu 2019 nanti,” ujar Afif.
Sementara Ketua Bawaslu RI Abhan menegaskan, Bawaslu akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat dan berencana membuka posko pengaduan mengenai data pemilih ini. “Karena data pemilih ini sangat penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada maupun Pemilu agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya,” pungkas Abhan.
Penulis/Foto: Anastasia