• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Dorong Gerakan Nasional Anti Politik Uang

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu Abhan mengatakan embrio dari persoalan korupsi adalah politik uang, politik transaksional. Politik uang merusak demokrasi dan harus menjadi musuh bersama. Oleh karena itu Bawaslu bersama-sama dengan masyarakat berupaya mencegah politik uang dari hulu sampai hilir.

“Bawaslu mendorong partisipasi masyarakat untuk berani menolak politik uang, misalnya dengan membuat gerakan anti politik uang. Ini harus kita bangun bersama-sama dengan masyarakat. Untuk saat ini gerakan anti politik uang saya kira masih bersifat sporadis. Bagaimana melakukan gerakan anti politik uang secara sistematis,” ujar Abhan pada Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Kerja Sama Gerakan Anti Politik Uang, di Yogyakarta, Sabtu (19/1/2019).

Hal tersebut disampaikan Abhan mengingat kompetisi sesama parpol sangat ketat dan dinamis. Selain itu antar caleg di dalam satu parpol kontestasinya juga sangat ketat untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya yang nantinya bisa dikonversi menjadi suara untuk memperoleh kursi.

Melihat kondisi itu, jelas Abhan, penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu tidak berharap kalau peserta Pemilu ini berpikiran pragmatis, asal menang dengan berbagai cara.

“Cara pintas yang ditempuh oleh peserta pemilu adalah politik uang. Peserta Pemilu menyuap dengan uang untuk memilih dirinya. Ini adalah tantangan kita bersama,” kata Abhan.

Oleh karena itu Bawaslu berharap gerakan anti politik uang bisa menekan seminimal mungkin dan meminimalisir persoalan politik uang dan menjadi gerakan nasional karena gerakan tersebut sudah ada di desa-desa beberapa provinsi tetapi belum dilakukan secara masif dan sistematis.

“Bawaslu menginisiasi untuk menyebarkan virus-virus tolak politik uang karena gerakan anti politik uang ini harus ada di semua daerah. Karena Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara tetapi seluruh masyarakat untuk mewujudkan Pemilu yang bersih, bermartabat, dan menghasilkan pemimpin yg amanah,” pungkasnya.

Penulis/Foto: Tika/Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu