• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Bersama Stakeholder Susun Juknis Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pemilu, di Gedung KPI, hari Senin (7/8/2024).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers susun petunjuk teknis (juknis) untuk pertajam gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pada pemilu 2024.

“Pembuatan juknis ini mempertajam pengawasan dan pemantauan Bawaslu. Salah satu fokus pengawasan kami yaitu saat masa sosialisasi atau sebelum kampanye,” ungkap Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pemilu, di Gedung KPI, hari Senin (7/8/2024).

Lanjut Lolly, dia mengharapkan juknis ini akan membawa dampak positif terhadap penyelenggara pemilu dan para stakeholder terkait. Juga memudahkan kerja-kerja pengawasan.

“Juknis ini akan memudahkan pengawasan di sosial media dan tv serta memberikan sanksi bagi pelanggar,” ungkap wanita asal Jawa Barat itu.

Lolly menegaskan, Bawaslu akan menindak jika di masa sebelum kampanye atau masa sosialisasi ada parpol yang melakukan sosialisasi mengandung kampanye.

“Karna kita menyepakati sosialisasi menjadi hal yang dipantau dan diawasi berdasarkan norma 7 tahun 2017 dan Perbawaslu, jika ada parpol yang mengandung kampanye pada masa sosialisasi maka akan ditindak,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, Bawaslu, KPU, KPI dan Dewan Pers telah melakukan penandatanganan terkait gugus tugas pengawasan pemberitaan di Medan pada Februari 2023.

Editor: Hendi Purnawan
Penulis: Jaka Fajar Nugraha

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu