• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Ajak Penyidik Siber Berkolaborasi Menindak Pelanggaran Pemilu di Media Sosial

Anggota Bawaslu Puadi menjadi narasumber dalam Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Siber, di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (23/5/2023). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengajak penyidik siber untuk merespon cepat jika terjadi pelanggaran pemilu di media sosial. Menurutnya, media sosial masih akan menjadi sarana yang marak digunakan untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

"Kami mengajak untuk teman-teman penyidik siber di wilayahnya masing-masing, untuk berkolaborasi bersama Bawaslu daerah. Karena tanggung jawab urusan pemilu ini urusan semua stakeholder. Agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan lancar sesuai dengan koridornya," katanya saat menjadi narasumber dalam Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Siber, di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (23/5/2023).

Dikatakan Puadi, banyak hal yang seharusnya menjadi catatan, termasuk tantangan Bawaslu dalam mengawal agenda pemilu serentak. Terutama fenomena black campaign, hoaks, hatespeech, rumor, isu SARA, telah menjadi sisi gelap dalam kehadiran media sosial di penyelenggara pemilu.

"Bawaslu berharap kolaborasi ini menjadi riil sehingga dapat menangani permasalahan Pemilu 2024 di media sosial bersama-sama. Karena teman-teman Bawaslu tidak sendiri, jika nanti banyak dugaan pelanggaran 2024, kita akan membentuk gugus tugas termasuk juga dengan teman-teman penyidik siber di tingkat daerah," terangnya.

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2022 ini menjabarkan, laporan di medsos bersifat hanya sebagai informasi awal dalam penanganan pelanggaran. Tetapi bukan berarti Bawaslu dan seluruh pemangku kepentingan seperti Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) menganggap remeh hal tersebut.

Dia mencontohkan dengan kasus yang terjadi di Sumenep menjadi viral melalui medsos. Menanggapi hal tersebut, Puadi kemudian memerintahkan kepada Bawaslu Sumenep untuk melakukan penelusuran terkait video yang viral di media sosial.

"Kedepannya kami harap Bawaslu dapat berkolaborasi dengan penyidik siber untuk melakukan penelusuran jika hal ini terjadi kembali menjelang Pemilu 2024," ujarnya.

Editor: Hendi Purnawan
Penulis: Bhakti Satrio

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu