Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu mengadakan pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual pada Satuan Kerja di Lingkungan Bawaslu. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah agar staf keuangan yang bertugas sebagai operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) mampu menyusun laporan yang akurat, sehingga tercapai tertib administrasi yang dapat
dipertanggungjawabkan secara formal.
“Aplikasi SAIBA merupakan alat bantu, yang penting operator paham dan mengerti sesuai kaidah akuntansi yang benar. Bawaslu sudah menerapkan basis akrual dalam penyusunan laporan keuangan sejak 1 Januari 2015. Selama tiga tahun, Bawaslu telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Target Bawaslu, minimal lima kali bisa WTP,” ujar Kepala Biro Administrasi Dermawan Adhi Santoso dalam Pembukaan Diklat di Bogor, Senin (27/08/2018).
Namun, lanjutnya, dalam pencapaian WTP tersebut, Laporan Keuangan Bawaslu masih dipandang kurang memadai, karena masih ada laporan-laporan keuangan Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Bawaslu Provinsi yang dikoreksi BPK kurang lengkap menyampaikan kondisi kas, piutang, utang dan kewajiban lainnya. Oleh sebab itu, sejak tahun 2013 Bawaslu bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyusun laporan keuangan, operasionalisasi SAIBA dan SIMAK BMN.
Staf keuangan yang bertugas sebagai operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) diharapkan mampu menyusun laporan yang akurat, sehingga tercapai tertib administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara formal. Untuk itu, Bawaslu mengadakan pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual pada Satuan Kerja di Lingkungan Bawaslu, di Bogor, Senin (27/08/2018).
Diklat yang berlangsung selama lima hari (27 s.d 31 Agustus 2018) ini diikuti 74 orang staf keuangan dari 34 provinsi di Indonesia dengan narasumber dari Bagian Tata Usaha Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP.
Penulis/Foto: Anastasia