• English
  • Bahasa Indonesia

Anggota Bawaslu Ajak Mahasiswa Menjadi Pengawas Partisipatif

Malang, Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pengawasan partisipatif mempunyai fungsi yang luar biasa didalam melaporkan sebuah pelanggaran Pemilu, untuk itu Bawaslu mengajak semua untuk ikut dalam pengawasan partisipatif. Hal itu diucapkan oleh Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar saat menjadi narasumber pada kegiatan Seminar Nasional Gebyar Pekan Hukum Syariah 2018 yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Jum’at, (02/11/2018).

“Teman-teman juga bisa menjadi pemantau Pemilu apabila teman-teman ada kelompok mahasiswa atau asosiasi mahasiswa, silahakan datang ke Bawaslu Kabupaten/Kota atau Bawaslu Provinsi terdekat untuk mendaftarkan diri,” ujar Fritz.

Anggota Bawaslu yang juga Koordinator Divisi Hukum Bawaslu RI ini memberi contoh, pada saat kampanye apabila menemukan pelanggaran, jangan hanya difoto dan diunggah ke media sosial, karena tidak akan berdampak apa-apa, lain halnya apabila foto kemudian dilaporkan  ke Bawaslu terdekat maka akan menjadi temuan dan pihak Bawaslu akan melakukan tindaklanjut.

“Pemilu itu adalah kegiatan kita bersama,sehingga tanggung jawab kita semua untuk ikut serta dalam menjalankan proses Pemilu tersebut” pungkasnya.

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu