Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengajak Bawaslu daerah untuk melakukan evaluasi terkait regulasi undang-undang pemilihan. Pasalnya Bagja mengungkapkan, pada saat proses tahapan yang dilakukan saat ini banyak keterbatasan yang berdasarkan regulasi.
Menurutnya regulasi tersebut dapat menjadi persoalan jika tidak kemudian diperbaiki. Salah satu tujuannya, kata dia, adalah untuk kepastian pada beberapa hal yang karena regulasinya ada ketidakpastian hukum di penyelenggaraan pemilu dan pilkada.