• English
  • Bahasa Indonesia

Lantik PNS, Sekjen Bawaslu Tegaskan Sanksi yang Langgar Netralitas

Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro menandatangani fakta integritas saat pengambilan sumah calon PNS menjadi PNS Bawaslu angkatan ketiga tahun ajaran 2018 di Gedung Bawaslu, Senin 10 Januari 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro menegaskan, tidak akan memberi kompensasi jika ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjerat persoalan netralitas. Hal tersebut dia katakan saat pelantikan dan pengambilan sumah calon PNS menjadi PNS Bawaslu angkatan ketiga tahun ajaran 2018.

“Seluruhnya wajib netral. Jaga netralitas Anda semua sebagai penyelenggara pemilu. Kalau terduga intrik politik, saya tidak segan berikan sanksi,” ucapnya di pelataran Gedung Bawaslu Jakarta, Senin (10/2/2020).

Selain itu, Gunawan memberikan kesempatan bagi PNS angkatan ketiga yang akan melanjutkan pendidikan. "Hari ini juga saya izinkan untuk lanjutkan kuliah. Pendidikan sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan," sebutnya.

“Program ini penting karena saya ingin kalian menjadi akademis. Saya percaya jika kalian melanjutian kuliah akan bertambah ilmunya. Itu akan membawa kebaikan bagi Bawaslu,” tambah dia.

Pria kelahiran Banjarnegara, Jawa Tengah, 30 Juni 1966 ini menegaskan, CPNS yang telah dilantik harus siap ditempatkan di mana saja. Penempatan tersebut menurutnya bakal menyesuaikan kebutuhan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Penempatan ini untuk mengembangkan pengalaman kalian. Lakukan tugas dengan baik dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu