• English
  • Bahasa Indonesia

Sepanjang 2019, Bawaslu Jateng Terima 76 Permohonan Layanan Informasi

Bawaslu Jateng menyampaikan Laporan Layanan Informasi Tahun 2019 di Semarang. Foto : Bayu Bijagsana/ Bawaslu Jateng

Semarang - Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2019. Anggota Bawaslu Jateng Rofiuddin mengungkapkan, Bawaslu Jateng telah menerima permohonan informasi sebanyak 76 pemohon selama satu tahun penuh.

"Dari jumlah itu, permohonan informasi terbanyak ada pada Bulan April 2019, yakni 18 permohonan. Kemungkinan hal itu karena Bulan April adalah pelaksanaan pemilu serentak 2019," ucapnya di Semarang Jawa Tengah, Rabu (12/2/2020).

Rofiuddin merinci, dari 76 permohonan tersebut sebanyak 57 permohonan dikabulkan, 17 permohonan ditolak, serta 3 permohonan dikabulkan sebagian. Dia menambahan, para pemohon masih didominasi dari kalangan laki-laki dengan 89 persen. Pemohon informasi dari kalangan perempuan hanya 11 persen.

"Waktu yang diperlukan pemohon mendapatkan informasi sekitar hanya satu hari atau 54 persen dan 3 hari sebanyak 46 persen," jelaa Rofiuddin.

Disamping itu, Rofiuddin menambahkan, Bawaslu Jateng telah membentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Pembentukan PPID sesuai dengan amanat Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota.

Dalam Pasal 33 hingga 35 peraturan tersebut menyebutkan, PPID wajib menyusun laporan layanan. Rofiuddin menjelaskan, bentuk laporan layanan informasi publik terdiri dari ringkasan laporan layanan dan laporan layanan. Selain itu, laporan layanan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakhir.

Dia mengatakan, laporan layanan informasi ini bagian dari upaya untuk melihat jejak rekam layanan informasi selama satu tahun. Selain itu, laporan ini juga menjadi evaluasi, refleksi, catatan dan analisa tentang keberadaan layanan informasi di Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. "Dengan begitu, kami berharap bisa terus memberikan perbaikan dalam memberikan layanan informasi kepada publik," tutur Rofiuddin.

Sebagai informasi, penyampaian laporan informasi tahun 2019 dihadiri berbagai pihak, seperti aktivis CSO, akademisi, jurnalis, mahasiswa dan lain-lain. Acara juga dihadiri narasumber penanggap yakni dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan Pattiro Semarang.

Penulis: Yusuf Manggala.
Editor : Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu