Minahasa Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar berharap, masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) dapat berperan aktif dalam mengawal proses Pilkada di Sulut Tahun 2020. Fritz meyakini, peran aktif masyarakat Sulut akan menghasilkan proses demokratisasi yang baik.
“Peran masyarakat tetap paling depan. Dan pada dasarnya pun Pilkada nanti bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu. Masyarakat bisa ambil peran disitu,” ungkapnya di Minahasa Utara dalam Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pilkada di Sulut Tahun 2020, Selasa (18/02/2020).
Anggota Bawaslu asal Medan ini menguraikan, peran masyarakat Sulut dalam menyukseskan Pilkada 2020 salah satunya ikut serta mencegah terjadinya praktik politik uang. Kemudian masyarakat tidak terprovokasi jika ada informasi yang belum diketahui kebenarannya, serta mau menjadi pelapor jika menemukan pelanggaran dalam proses Pilkada nanti.
“Apabila ada politik uang mampu menolaknya. Jika ada pelanggaran mau untuk melaporkannya,” tambah Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu ini.
Produk hukum pengawasan Pilkada yang digagas Bawaslu Sulut ini disosialisasikan kepada unsur OKP, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan media masa. Fritz mengharapkan stakeholder di Sulut dapat memahami aturan hukum dan regulasi Pilkada.
“Bawaslu inginnya semua pihak memahami produk hukum, terutama produk hukum pengawasan Pilkada,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Sulut akan melaksanakan pemilihan gubernur/wakil gubernur, dan empat pemilihan bupati/Wakil bupati yang meliputi kabupaten Boltim, Bolsel, Minut dan Minsel. Serta tiga pemilihan walikota/wakil walikota yang didalamnya terdiri atas kota Manado, Bitung dan Tomohon.
Fotografer : Irwan
Editor : Jaa Pradana